Pada Selasa, 08 Maret 2022 Sesuai dengan Program Kerja yang telah disusun, Yayasan Sayap Ibu (YSI) Pusat menyelenggarakan Rapat Tim Penyusun Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Yayasan Sayap Ibu bersama Pengawas dan Pengurus YSI Cabang – Cabang bertempat di Aula YSI Cabang Jakarta. Rapat dihadiri oleh Pengurus YSI Pusat dan Tim Penyusun dari YSI Cabang Jakarta, YSI Cabang D.I.Yogyakarta dan YSI Cabang Banten, sementara Pengawas YSI berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas – tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Penyusunan pedoman pelaksanaan Pengawasan di YSI berdasarkan atas:
- Program Kerja Tahun 2022 yang telah disetujui oleh Pembina pada Rapat Kerja YSI tanggal 15 Desember 2021.
- Tim Penyusun yang terdiri dari unsur Pengawas, Pengurus YSI Pusat dan Pengurus YSI Cabang – Cabang sebagaimana Surat Keputusan Pengurus YSI Pusat Nomor: 022/SK/YSI-PUS/III/2022, tanggal 4 Maret 2022.
- Draft Awal Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Yayasan Sayap Ibu disusun dengan mengacu pada dokumen – dokumen dan laporan pengawasan yang telah ada sebelumnya.
- Hasil kerja Tim Penyusun berupa Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di YSI, selanjutnya akan diserahkan kepada Pembina untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan oleh Pembina, melalui Pengurus YSI Pusat.