06/01/2018

Pelatihan Pengasuhan ABH

Yayasan Sayap Ibu Cabang DI.Yogyakarta (YSI Cabang DIY) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada memberikan kapasitas pelatihan untuk para pengasuh dan kepala panti dengan tujuan untuk membantu melindungi anak dalam tindakan menyimpang dari hukum, sekaligus juga melindungi pengasuhnya, artinya memberi aman kepada pengasuh untuk mengetahui tindakan pengasuhan yang aman hukum dan yang tidak aman hukum, sehingga tidak terjebak kepada pengasuh yang salah (tidak sesuai dengan hukum). Kegiatan ini dinamakan dengan pelatihan pengasuhan anak dalam bidang hukum diikuti oleh 30 peserta yang terbagi ke dalam 2 hari; 5 dan 6 Januari 2018, dan berasal dari Panti I, II dan III di lingkungan YSI Cab. DIY.

Pelatihan Pengasuhan ABH-2

Disampaikan bahwa pengasuhan anak yang aman hukum merupakan upaya membantu tumbuh kembang anak dengan melindungi anak yang didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dan Undang-undang perubahannya Nomor 35 tahun 2014, sebagaimana disampaikan oleh Sapto Nugroho Wusono, MH., pembicara dari LBH Sembada. Di sesi yang lain juga disampaikan oleh Anastasia Kiki, MH, bahwa upaya perlindungan juga harus turut adanya peran negara karena anak terlantar yang diasuh di YSI Cab. DIY adalah anak negara, yang secara eksplisit dalam undang-undang dasar menjadi tanggung jawab negara (baca: pemerintah), di samping itu perlu adanya keterbukaan dalam mengasuh anak secara inklusif, dengan tidak berlaku diskriminatif.

Pelatihan Pengasuhan ABH-3

Kegiatan ini berlangsung dengan mengedepankan partisipatif dengan adanya feedback dari peserta dalam mengemukakan pendapat atau sharing seputar pengasuhan yang dilakukan dengan harapa hasilnya mampu dipraktekkan di unit layanan (baca: Panti) masing-masing.*** (irwan)