Penanganan anak tentu tidak berhenti di dalam satu langkah penanganan mengingat anak sebagai individu yang unik, juga menuntut keterlibatan multi-unit pelayanan. Halnya dengan pelayanan di Yayasan Sayap Ibu Cabang Jogja (selanjutnya, YSI Jogja) yang mempunyai 9 (sembilan) unit layanan, tentu menjadi modal positif dalam memberikan pelayanan di lintas unit yang terpadu.
Senin, 13/03/2017, kami berupaya mewujudkan keterpaduan layanan di internal YSI Jogja dengan mengadakan pembahasan kasus atau dalam disiplin pekerjaan sosial lebih akrab disebut CC (case conference). Dalam kesempata ini, kami membahas kasus terkait penempatan layanan salah seorang anak yang berada di panti 3 – Ciptaning Mandiri, karena dalam kondisi tertentu berdasarkan hasil asesmen dan monitoring perkembangan, anak perlu mendapatkan rehabilitasi terfokus mengingat panti 3 lebih berfokus kepada kemandirian -bukan rehabilitasi- serta kelengkapan peralatan therapy yang lebih mudah diakses dan tersedia di panti 2 – Anak Cacat Ganda, maka kami sepakat untuk me-referal kembali ke Panti 2 – Anak Cacat Ganda.
Mobilisasi pelayanan yang dinamis menjadi hal yang lumrah mengingat basis pelayanan kami berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak, dimana anak dalam kondisi tertentu perlu mendapatkan treatment khusus maka tidak dinafikan bisa dirujuk ke unit pelayanan yang lain. Namun, tetap proses penempatan layanan untuk anak tersebut melalui kaidah dari pelayanan sosial; asesmen, monitoring perkembangan anak dan case conference sebagai bukti kerja kami melakukan pelayanan sosial yang profesional.*** (Irwan)